CeweQuat dan kesehatan mental
Hai perempuan-perempuan hebat Indonesia!
Aku mau sedikit sharing nih
Kalian tau gak komunitas CeweQuat itu apa?
Nah, CeweQuat itu adalah sebuah komunitas khusus perempuan yang tertarik dengan isu atau mengalami sendiri hal yang berkaitan dengan kesehatan mental
apa sih kesehatan mental itu?
Menurut UU No.3/1961 , kesehatan mental adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain.
Hal seperti stress, depresi, gangguang kecemasan, kekerasan dalam berpacaran, dll termasuk kedalam masalah kesehatan mental. Banyak isu terkait kesehatan mental yang kita masih gak tau atau gak paham.
Aku kasih sedikit gambaran ya sist
World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa 1,4% dari penyebab kematian di seluruh dunia adalah bunuh diri dan itu menjadi penyebab kematian terbanyak di urutan ke-17 pada tahun 2015. Sedangkan di Indonesia sendiri sekitar 4-5 kematian dari 100.000 populasi disebabkan oleh bunuh diri. Bunuh diri, secara langsung ataupun tidak penyebabnya adalah terganggunya kesehatan mental individu. Lebih dari 90% pelaku bunuh diri merupakan orang dengan gangguan mental yang tidaj mendapatkan penanganan yang tepat.
Berdasarkan data tahun 2016, realita yang terjadi di lapangan adalah Indonesia masih belum memenuhi standar jumlah psikolog yang seharusnya memiliki rasio 22:100.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 241 juta jiwa, Indonesia baru memiliki 365 psikolog klinis.
Salah satu isu yang diangkat oleh CeweQuat adalah isu kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan itu bukan Cuma fisik, tapi juga verbal dan psikologis. Walaupun sering kali kita tidak sadar kekerasan itu sedang terjadi pada kita atau orang lain.
CATAHU 2018 menunjukkan hal yang baru, berdasarkan laporan kekerasan di ranah privat/personal yang diterima mitra pengadalayanan, terdapat angka kekerasan terhadap anak perempuan yang meningkat dan cukup besar yaitu sebanyak 2.227 kasus. Sementara angka kekerasan terhadap istri tetap menempati peringkat pertama yakni 5.167 kasus, dan kemudian kekerasan dalam pacaran merupakan angka ketiga terbanyak setelah kekerasan terhadap anak yaitu 1.873 kasus.
Di ranah privat/personal, persentase tertinggi adalah kekerasan fisik 41% (3.982 kasus), diikuti kekerasan seksual 31% (2.979 kasus), kekerasan psikis 15% (1.404 kasus), dan kekerasan ekonomi 13% (1.244 kasus).
Hal lain yang mengejutkan pada CATAHU 2018, untuk kekerasan seksual di ranah privat/personal tahun ini, incest (pelaku orang terdekat yang masih memiliki hubungan keluarga) merupakan kasus yang paling banyak dilaporkan yakni sebanyak 1.210 kasus, kedua adalah kasus perkosaan sebanyak 619 kasus, kemudian persetubuhan/eksploitasi seksual sebanyak 555 kasus. Dari total 1.210 kasus incest, sejumlah 266 kasus (22%) dilaporkan ke polisi, dan masuk dalam proses pengadilan sebanyak 160 kasus (13,2%).
Di tahun ini, CATAHU juga menemukan bahwa pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah privat/personal adalah pacar sebanyak 1.528 orang, diikuti ayah kandung sebanyak 425 orang, kemudian diperingkat ketiga adalah paman sebanyak 322 orang. Banyaknya pelaku ayah kandung dan paman selaras dengan meningkatnya kasus incest.
Gimana? Banyak banget kan kasusnya.
Maka dari itu sejalan dengan visi CeweQuat yaitu menjadi komunitas perempuan yang terkuat dan tepercaya yang dapat menunjukkan potensi para perempuan melalui pendidikan dan kewirausahaan. Menjadikan perempuan muda bermental sehat, kuat, aware terhadap diri sendiri dan orang lain terkait kesehatan mental mereka, berkualitas yang peduli dengan isu social untuk mencapai kesetaraan gender, siap untuk bersaing dan kelak menjadi pendidik serta inspirasi generasi penerus bangsa.

Comments
Post a Comment